b33f25f3-c56e-48a2-88e7-67df35b33991_20250921022501077

MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Ketua Ormas Adat Benteng Nusantara Steven Peps Kembuan mengutuk keras Permainan Kotor antara Mafia BBM Jenis Solar Haji Nur Bayinah dan Oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH). bukan nya memberantas, mereka justru ikut terlibat.

Kepada media ini, Kembuan meminta Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke H. Langie agar membentuk tim untuk mengusut praktik kotor anak buah nya dalam memberantas Mafia Solar di Sulawesi Utara, ” Kami berharap Kapolri dan Kapolda Sulut mengusut tuntas dugaan Mafia Solar Haji Nur serta keterlibatan Anggota yang diduga kuat membeking permainan kotor Mafia Solar.

 

Diketahui, dalam vidio yang bereda dimana Kapal tanker ukuran kecil kepergok sedang mencurah BBM jenis solar ke mobil tanki sekitar pukul 17:00 wita, Jumat (12/09/2025), diduga milik mafia solar Haji Nur karena pelabuhan Munte bukan lokasi bongkar muat BBM dan dilakukan secara diam-diam dari sore hingga tengah malam.

Penelusuran media ini lewat aplikasi, mobil tanki yang dipergoki merk Hino dengan nomor polisi DB 8380 QR yang keluar dari pelabuhan Munte sekitar pukul 18:00, ternyata mobil tanki tersebut milik Nur Bayinah yang sangat terkenal sebagai pemain minyak beralamatkan kelurahan Mahawu LK Vll kecamatan Tuminting kota Manado.
Bukan cuma itu, sekitar pukul 23:00 masuk lagi mobil tanki DB 8415 QR yang bertuliskan PT. Sri Karya Sukses yang juga sesuai aplikasi milik Nur Bayinah, langsung parkir disamping kapal tanker Petro Ocean XXll Surabaya dan langsung mengisi BBM jenis solar.
Tak hanya itux  informasi yang dihimpun media ini, kapal tanker Petro Ocean XXll Surabaya juga diduga milik Nur Bayinah pemilik PT. SKL dan SKS.
Lebih mengejutkan lagi, transaksi atau pemindahan BBM jenis solar yang diduga ilegal tersebut dikawal langsung oleh anggota polisi.
Sementara itu Semuel T. Darmawan, selaku Kepala Kantor UPP Kelas III Likupang saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Malahan salah satu yang mengaku anak buah Semuel lewat pesan WhatsApp (WA) dengan nomor 0853 4124 33**, agar media meminta konfirmasi ke kasat Reskrim.
“Maaf Pak, nanti minta tanggapan ke kasat Reskrim,” ucapnya lewat pesan WA

sementara itu, saat dimintai konfirmasi ke Dirkrimsus Polda Sulut dan Kasat Reskrim Polres Minut, sampai berita ini di publis, belum juga ada tangapan.

(RT)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *