
RATATOTOK, RADARNEWSSULUT.COM — Berdasarkan laporan yang dilayangkan lelaki Jemmy Mosey warga Touluaan Mitra, terhadal Alfrits Freddy Robinson Panekenan (Eddy) pengancaman mengunakan diduga Senjata Api (Senpi) pada bulan Juni 2025 lalu, namun hingga kini belum juga ada tindakan lanjutan oleh penyidik Polda Sulut.
Dalam uraian Laporan Polisi nomor: LP/B/399/VI/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 9 Juni 2025. Jemmy Mosey melaporan dugaan Tindak Pidana Pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan Atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, yang terjadi di Ratatotok Timur, Ratatotok Mitra , Tanggal 2 Juni 2025 dengan terlapor atas nama Alfrit Freddy Robinson Penekenan uraian kejadian, terjadi pada tanggal 2 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, terlapor dan saksi saki pergi ke TKP dengan maksud menanyakan upah/gaji yang harus di bayarkan oleh Ibu Dede Tjin selaku pemilik lokas pertambangan yang mempekerjakan pelapor dan saksi saksi, namun saat tiba di TKP mereka disambut dengan tidak baik oleh terlapor dan sempar terjadi cekcok kemudian tiba tiba terlapor masuk kedalam rumah dan kembali dengan suda mengunakan rompi dan terselip diduga senjata api kemudian menemui pelapor dan saksi saksi dengan emosi dan terjadi cekcok dan terlapor mencabut diduga senjata api dan mengancam pelapor. akibatnya pelapor merasa di terancam.
Jemmy Mosey merasa kasus yang dilaporan ke Polda Sulut sekira 4 bulan yang lalu, tidak ada informasi lanjutan, iapun berupaya menghubungi redaksi media ini untuk memberikan keterangan bahwa kasus yang dialami dirinya tidak kunjung diproses Polisi,” suda empat bulan pasca dilaporkan, namun hingga kini belum juga di proses oleh penyidik Polda Sulut,” ujarnya
Jemmy pun berharap mendaptkan atensi langsung dari Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, sehingga kasus yang diporkan secepatnya naik tingkat sehingga pelaku Eddy segera ditetapkan tersangka dan di tahan karena ini murni kasus pidana. namun jika sampai pekan depan, belum juga ada kejelasan, Jemmy pun berjanji akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri,” tegas Jemmy pada Sabtu malam melalui telpon via WhatssApp.
Terpisa, Kabid humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsya, memberikan keterangan singat, bahwa penyidik polda sulut sudah melakukan atensi terkait laporan dari Jemmy Mosey, ” kasus suda diatensi penyidiknya, ” tulis Alamsya singkat melalui pesan WA, Sabtu (11/10/2025) malam.
(*)
