b33f25f3-c56e-48a2-88e7-67df35b33991_20251023084037657

MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Mantan Wali Kota Bitung Periode 2021–2024 Ir.Maurits Mantiri yang juga kader PDI Perjuangan, mendatangi Markas Polda Sulawesi Utara, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.30 WITA. Kehadirannya di ruang pemeriksaan Subdit Harda, Unit 07, disebutnya untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Eka Dicky.

Saat dicegat awak media di Polda Sulut, Mantiri membenarkan dirinya dimintai keterangan sebagai saksi dan sempat dipertemukan untuk dikonfrontir dengan pelapor.

Namun, Mantiri menepis anggapan bahwa uang sebesar Rp15 juta yang diberikan kepada Eka Dicky terkait urusan jual beli tanah.

“Bukan soal tanah, itu cuma pinjam-meminjam antara saya dan Eka, karena dia sahabat saya,” ujar Mantiri singkat sambil meninggalkan ruang pemeriksaan.

Sementara itu, pelapor Eka Dicky saat dikonfirmasi terpisah membenarkan dirinya lah yang melaporkan eks Wali Kota Bitung tersebut atas dugaan penggelapan uang senilai Rp15 juta yang disebutkan terkait transaksi tanah.

Hingga berit ini diturunkan kasus ini kini tengah ditangani penyidik Subdit Harda Polda Sulut untuk didalami lebih lanjut.

(*)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *