ASN-Koruptor

MANADO, RADARNEWSSULUT.COM –Penanganan kasus korupsi Dana Media yang dikelola Dinas Kominfo Sulut makin menarik diteliti. Sejumlah wartawan dikabarkan sudah memberikan keterangan bahwa ada oknum ASN yang teridentifikasi sebagai pengepul dana yang dititipkan ke beberapa perusahaan media kemudian dikumpulkan lagi ke salah satu ASN.

Seorang wartawan senior menceritakan data yang diperoleh ada belasan media yang mendapat titipan 20 paket dengan nilai masing-masing Rp3,5 juta. Setelah proses pencairan dana sebesar Rp70 juta di BSG, uang itu kemudian di setor lagi di lelaki HT yang berperan sebagai pengumpul titipan dengan lokus di sebuah taman di kantor Gubernur Sulut.

“Begitu cair. Dia langsung telpon. Ketemu dimana, bawa berapa. Intinya harus ada yang disetor kembali karena namanya juga titipan,” jelas wartawan tersebut.

Fakta titip ini muncul karena diduga ada oknum Direktur perusahaan media yang nyaris menjadi tersangka Korupsi dan kemudian berupaya meminta Justice Collaborator (JC).

Mengenai fenomena ini, masyarakat antikorupsi meminta Polda Sulut segera menetapkan status tersangka bagi beberapa oknum ASN Kominfo Sulut yang terang benderang mendistribusikan uang negara dengan modus titipan ke belasan perusahaan media.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi Polda Sulut. Sayang beberapa wartawan yang menjalani pemeriksaan penyidik menolak untuk mengomentari kasus ini. Mereka hanya menyebutkan nilai kerugian negara jika dikalkulasi dari nominal titipan nyaris mencapai Rp6 miliar untuk kurun waktu 2023-2024.

“Pokoknya di atas Rp5 miliar,” kata salah satu jurnalis.

 

(KIM)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *