b33f25f3-c56e-48a2-88e7-67df35b33991_20251119161254158

MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Rapat koordinasi (Rakor) eksekusi lahan eks Corner52 di lantai dua Pengadilan Negeri Manado, Rabu 19 November 2025, berubah menjadi panggung penegasan keras dari Ketua PN Manado, Acmad Peten Sili., SH., MH.

Dalam forum yang berlangsung tegang ini, Ketua PN menegaskan bahwa putusan perkara sudah inkracht, final, dan tidak boleh ditunda lagi. Ia meminta seluruh unsur pengamanan untuk memastikan eksekusi dapat berjalan sesuai hukum, tanpa ada ruang untuk intervensi siapa pun.

Rakor ini turut menghadirkan unsur TNI dan Polri. Dari kepolisian, hadir langsung Dirkrimum Polda Sulut AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. Pihak kepolisian menyampaikan kekhawatiran atas potensi munculnya premanisme yang diduga bisa dijadikan tameng di lapangan oleh pihak-pihak yang hendak menghalangi eksekusi.

Kepolisian mengingatkan perlunya antisipasi matang, karena situasi ini dinilai tidak biasa untuk sebuah eksekusi atas aset yang status hukumnya telah berkekuatan tetap.

Di sisi lain, perwakilan Korem 131/Santiago menyatakan siap mendukung penuh semua proses. TNI menegaskan bahwa mereka akan hadir membantu masyarakat, pengadilan, dan kepolisian, termasuk menurunkan personel jika dibutuhkan demi kelancaran dan keamanan eksekusi.

Namun, meskipun status hukum lahan eks Corner52 telah final, rapat kali ini belum menetapkan tanggal eksekusi. Ketua PN Manado kemudian menjadwalkan rapat finalisasi pada Selasa, 25 November untuk mengunci kesiapan pengamanan sekaligus memutuskan hari pelaksanaan eksekusi. Ko Simon Jadi Sorotan Publik: “Siapa yang Bisa Menunda Putusan Negara?”

Berlarut-larutnya proses eksekusi membuat masyarakat luas kembali menyoroti sosok Simon Tatakede, atau yang dikenal dengan sapaan Ko Simon, pihak yang menguasai lahan eks Corner52.

Publik mempertanyakan bagaimana mungkin putusan inkracht yang seharusnya wajib dijalankan bisa berulang kali tertunda. Situasi ini menimbulkan persepsi bahwa ada figur yang dinilai publik “terlalu kuat” hingga proses hukum tampak berjalan lambat.

Fenomena tersebut memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat, terutama terkait mengapa eksekusi yang seharusnya sederhana berubah menjadi drama hukum berdurasi panjang. Pengadilan: Tidak Ada yang Lebih Kuat dari Negara

Pengadilan Negeri Manado menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari pihak mana pun yang mencoba menghalangi jalannya hukum.

“Eksekusi ini harus dilaksanakan sesuai mandat hukum, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa ada pihak yang merasa lebih kuat dari negara,” tegas Ketua PN.

Situasi ini membuat Polri dan TNI diprediksi akan mengambil peran maksimal demi memastikan putusan negara benar-benar dijalankan di lapangan. Rapat Pekan Depan Jadi Penentu: Negara Akan Hadir Penuh

Informasi resmi menyebutkan bahwa rapat final pada 25 November mendatang akan menjadi momen paling krusial.
Pada hari itulah seluruh unsur negara – pengadilan, Polri, dan TNI – akan memastikan bahwa eksekusi lahan eks Corner52 tidak bisa lagi ditunda.

(RT)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *