
MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Ketua Harian DPP LSM INAKOR (Independen Nasionalis Anti Korupsi) Rolly Wenas, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran dan pendalaman secara objektif terkait jabatan ganda yang dijalani oleh Dr. Magdalena Wullur, yang diketahui berstatus ASN dosen di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Gubernur Bupati Minut Bidang Perencanaan Pembangunan.
Rolly menegaskan bahwa sikap tersebut bukan tudingan atau vonis, melainkan dorongan agar kepastian hukum dan akuntabilitas pemerintahan tetap terjaga.
“Ketika seorang ASN aktif memegang jabatan strategis di luar instansi induknya, maka secara wajar publik berhak meminta penelusuran oleh APH untuk memastikan seluruh proses administrasi, izin penugasan, dan dasar hukumnya telah sesuai ketentuan,” ujar Rolly di Manado, Senin (15/12/2025) kepada redaksi.
Ia menambahkan, jabatan publik melekat pada kewenangan dan tanggung jawab, sehingga perlu dipastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, konflik kepentingan, ataupun pelanggaran administratif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan dijalankan secara sah. Jika seluruh mekanisme telah sesuai aturan, maka hasil penelusuran justru akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah daerah dan melindungi semua pihak,” katanya.
Lebih lanjut, Rolly menyampaikan bahwa INAKOR dalam waktu dekat berencana menempuh jalur resmi, dengan menyampaikan permintaan penelusuran dan klarifikasi secara tertulis kepada APH, sebagai bagian dari pengawasan partisipatif masyarakat sipil.
“Langkah tertulis ini kami tempuh agar persoalan ini ditangani secara objektif, proporsional, dan tidak berkembang menjadi opini liar di ruang publik. Kami ingin semuanya terang dan sesuai hukum,” tegasnya.
INAKOR juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Minahasa Utara untuk bersikap terbuka, termasuk membuka informasi terkait dasar hukum pengangkatan staf khusus, status kepegawaiannya, serta mekanisme izin bagi ASN yang merangkap penugasan.
(*)
