
MINAHASA, RADARNEWSSULUT.COM — Bupati Minahasa Robby Dondokambey resmi melantik 128 Hukum Tua terpilih hasil pemilihan serentak 17 Juni lalu di Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/07/2026).
Para Hukum Tua tersebut tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Minahasa.
Salah satunya yang di lantik Bupati Minahsa Hukum Tua terpilih Desa Warembungan Jootje Sem Sumakul, dirinya pun menegaskan komitmennya melayani seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Mulai hari ini tak ada lagi sekat,” Tegasnya usai pelantikan.
Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan periode 2026–2034.
Bupati Robby Dondokambey mengingatkan bahwa jabatan Hukum Tua merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan semangat melayani.
“Hukum Tua harus menjadi pemimpin yang hadir untuk seluruh masyarakat, menjaga persatuan, mengedepankan transparansi, serta memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran demi kesejahteraan warga,” pesannya.
Sementara itu Hukum Tua Desa Watembungan Joutje Sumakul usai pelantikan di Tondano, menegaskan komitmennya
“Saya berdiri di sini sebagai pelayan bagi seluruh masyarakat desa tanpa terkecuali. Kami akan saling menghormati dan berjalan beriringan,” ujarnya
Jootje Sumakul juga akan merangkul BPD, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Desa Warembungan yang lebih maju dan sejahtera.
“Saya ingin mendengar langsung detak jantung kebutuhan warga. Pintu rumah saya akan selalu terbuka untuk dialog, karena desa ini milik kita bersama, bukan milik hukum tua saja,” tuturnya.
Lanjut Sumakul, dirinya akan menjaga irama pembangunan agar searah dengan visi Pemerintah Kabupaten.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Pemkab Minahasa. Pembangunan di Pineleng Dua harus searah dengan program daerah agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat secara maksimal,” pungkasnya.
(ROCKY)
