48d91b11-ea9c-4285-bb0c-6c70ef925c57_20260715130622632

MINAHASA, RADARNEWSSULUT.COM– Usai pelantikan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa oleh Bupati Minahasa DR. Robby Dondokambey, Selasa 14/07/2026 bertempat di Wale Ne Tou.

Camat Pineleng Drs. Jonly H.S Wua, MM kepada redaksi media ini mengatakan, Kepada seluruh Hukum Tua yang baru di lantik di 11 Desa Kecamatan Pineleng agar merangkul kembali seluruh masyarakat,” Saya berharap tugas pertama hukum tua yang baru, mampuh menyatukan kembali seluruh masyarakat. Tidak ada lagi perbedaan. Jangan sampai ada batasan antara pendukung dan masyarakat lain. Tidak boleh, harus rangkul agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.


“Ini amanah yang besar dari Tuhan Yang Maha Esa dan negara. Jalankan dengan hati yang tulus, pikiran yang bijaksana, serta tindakan yang adil. Kontestasi sudah selesai, hari ini tidak ada lagi kelompok-kelompok. Saling menghormati, bersama-sama membangun desa. Jadilah hukum tua yang mampu memupuk persatuan, bukan pecah belah,” Tegas Camat Jonly.

Camat pun berharap kedepan hukum tua yang baru ini dapat menjalankan setiap program, baik dari pusat, Provinsi, Kabupaten hingga Kecamatan. Agar tercipta keharmonisan sesama pemerintahan.
Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi. Apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat dapat benar benar dijalankan sesuai amanat.
Atas nama Pemerintah Kecamatan Pineleng, Staf dan pegawai kecamatan, Peribadi dan Keluarga saya Ucapkan Banyak Selamat atas Dilantiknya Hukum Tua di Desa Pineleng Dua, Hukum Tua Desa Pineleng Satu Timur, Hukum Tua Desa Lotta, Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah, Hukum Tua Desa Warembungan, Hukum Tua Desa Sea, Hukum Tua Desa Sea Tumpengan, Hukum Tua Desa Sea Mitra, Hukum Tua Desa Sea Dua, Hukum Tua Desa Kali dan Hukum Tua Desa Kali Selatan,” tutup Camat Jonly.

(Rocky)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *