IMG-20260902-WA0024

BOLMUT,– RADARNEWSSULUT.COM
Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmong Utara sungguh memilukan. Pengusaha yang mengklaim punya tanah sebagai lahan pengerukan material diduga kuat menggunakan koperasi jenis simpan pinjam untuk mengelabuhi aparat kepolisian setempat.

Sebuah sumber resmi dari internal usaha ilegal tersebut menjelaskan, aktivitas PETI tersebut dikelola secara masif oleh seorang Aparatur Sipil Negara bernama Viktor Posangi. Viktor menurut sumber yang meminta namanya tidak ditulis, mengklaim memiliki tanah seluas 300 hektar. Tanah seluas itu bersumber dari tanah pribadi kemudian tanah hasil pembelian dari masyarakat.

Untuk melancarkan PETI tersebut, Viktor mengandeng kurang lebih 4 investor China yang kemudian tergabung dalam tiga grup besar. Para WNA ini dikabarkan menyiapkan uang dalam jumlah tak terbatas kepada Viktor dan lelaki Recky.

“Mereka semua WNA China. Supaya lancar, sudah kasih uang muka miliaran ke Viktor dan Recky,” kata sumber melalui kontak WhatsApp, Kamis (28/8/2026) pagi.

Kemudian Viktor mengaktifkan sedikitnya 10 unit ekscavator. Dia kemudian memasang sejumlah orang dari pintuk masuk kawasan sebagai spion untuk memata-matai aparat yang datang.

Selain itu, lanjut sumber, Viktor juga mengaktifkan perang istrinya bernama Fenty untuk mengatur jalur masuk puluhan ton solar subsidi ke lokasi.

“Bayangkan 10 ekscavator plus mesin pengolah material membutuhkan belasan ton solar tiap hari. Itu semua Fenty yang kerjakan. Jadi silahkan aparat melakukan penyelidikan lapangan,” ujar sumber tersebut.

Menariknya lanjut dia, Viktor diduga menggunakan koperasi simpan pinjam untuk memayungi aktivitas ilegal tersebut. Koperasi itu bernama Koperasi ORA.A dan menurut dia bukan Koperasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Itu bukan koperasi WPR. Koperasi Simpan Pinjam di Bintauna. Silahkan dicek di Pemkab,” ujar dia.

Sumber itu juga menyatakan, ada tiga sosok yang sangat aktif memainkan PETi tersebut. Mereka adalah Viktor Posangi, Istrinya Fenty dan lelaki Recky .

“Saya tahu mereka berkoordinasi dengan Polsek setempat dan Polres Bolmut. Ironinya Polda Sulut tidak tahu. Ada apa?,” ujar dia.

Mendengar kabar ASN Bolmut yang mengoperasikan PETI dalam jumlah besar dan mengambil hak masyarakat berupa puluhan ton solar subsidi, Aktivis PAMI Perjuangan Jefrey Sorongan langsung bersiap membawa laporan ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

“Ada dua hal penting. Keterlibatan ASN di pusaran PETI dan mafia minyak subsidi yang harus kami usut itu,” tegas Sorongan.

Sementara itu, Fenty Mashanafi istri dari Victor, saat di konfirmasi melalui by phone via WtssApp, membanta adanya keteribatan dengan Investor Cina, serta kepemilikan lahan 300 hektar dengan memiliki alat berat 10 unit, ” Itu tidak benar, kami tidak memiliki alat berat sampai 10, apalagi kerjasama dengan investor Cina, itu tidak benar,” Ujarnya
Soal kepemilikan tahan 300 hektar dan membeli BBM secara ilegal, Fenty membantah, dirinya hanya menbeli tahan dari warga, serta membeli BBM dari depot,” ungkapnya kepada redaksi Rabu Sore.

(***)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *