
RATATOTOK, RADARNEWSSULUT.COM — Tindakan hukum kepolisian khususnya Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menangani pengaduan masyarakat tentang Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok, tidak mencerminkan nilai keadilan. Polres dinilai terlalu dalam memberi karpet merah kepada pelaku PETI di kawasan wisata Kebun Raya Megawati Soekanoputri, Ratatotok dan hanya mengambil sikap tegas terhadap pelaku PETI di lokasi sendiri atau tanah pribadi.
“Perlakuan itu tidak adil. Lokasi di kebun raya yang sebenarnya spot wisata lingkungan, tidak di-police line, namun lokasi tambang yang di tanah pribadi diberi garis kepolisian. Sebenarnya, apa yang begitu istimewa pelaku PETI lokasi kebun raya di mata kepolisian. Ada primadona apa itu. Sangat tidak meungkin untuk segelintir pelaku yang merusak area wisata dapat karpet merah kepolisian, sedang pelaku tambang yang di tanah pribadi mendapat hukuman police line yang berkepanjangan,” ungkap salah satu aktivis pertambangan rakyat dari Ratatotok, Kamis (5/2/20260 siang.
Aktivis itu mencontohkan, dua pelaku tambang lokasi kebun raya seperti Deker Mamusung dan Ello Korua tidak pernah mendapat tindakan hukum police line. Kondisi berbanding terbalik dengan lokasi milik Nurbaya Supit yang merupakan tanah pribadi di wilayah Soyowan diberi garis polisi berkepanjangan.
“Apa maksudnya perbedaan perlakuan seperti ini. Kalau mau jujur, semua pelaku PETI di Ratatotok itu mempunyai kewajiban koordinasi yang jumlahnya ratusan juta,” ungkap dia.
Mengenai perbedaan perlakuan hukum itu, warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat penambang Ratatotok meminta Paminal Polda Sulut memerika motif penanganan hukum di lingkungan Polres Mitra teristimewa memeriksa secara intens kinerja Kasat Reskrim.
“Kami minta Polda Sulut professional memeriksa Kasat Reskrim. Ada yang tidak beres dengan cara dia memperlakukan penambang kebun raya dan penambang di tanah pribadi. Mustahil kalau tidak ada aliran dana koordinasi dari pelaku-pelaku PETI kebun raya, yang tidak tersentuh tindakan hukum police line. Ini aspirasi kami sebelum kami akan turun membawa aspirasi langsung kepada Kapolda Sulut Irjen Pol DR. Roycke H Langie, S.I.K, MH dan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE, ” pesan warga kepada Polda Sulut.
(*)
