
MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Sulawesi Utara Alexander Watimena mulai mendapat sindiran sejumlah orang yang datang dari aktivis pemerintahan tak terkecuali pegiat hukum. Sorotan kali ini berkaitan dengan dugaan praktik pemberian paket Penunjukan Langsung (PL) kepada personil anggota DPRD Sulut. Salah satu sumber resmi yang namanya engan di publis menyebut, dirinya mengetahui Alexander Watimena memberikan paket PL senilai Rp 200 juta kepada anggota DPRD Sulut lelaki berinisial AL ata yang disapa Amir. Menurut sumber tersebut, pada beberapa waktu lalu sudah diatur bahwa PL diberikan kepada sosok tertentu yang sudah terverifikasi sebagai figur yang pantas diberikan PL.
“Tapi ternyata dia memberikan kepada Amir atau AL yang merupakan anggota DPRD Sulut. Bagaimana mungkin orang yang sudah menerima pendapatan dari negara kemudian harus mendapat lagi dari proyek pemerintah sekalipun itu PL,” ujar sumber.
Dia meminta Kejaksaan atau Kepolisian memeriksa semua daftar PL di Dinas Perkim Sulut untuk mengetahui secara detil kemana proyek – proyek itu diberikan.
“Ini bisa saja pintu masuk untuk mengungkap semua daftar PL. Kepada siapa PL – PL itu diberikan. Boleh jadi masih banyak anggota DPRD Sulut yang lain,” ujar sumber dimaksud.
Sementara itu, Kadis Perkim Sulut Alexander Watimena saat dikonfirmasi via telpon tidak membantah bahwa ada PL yang akan diberikan kepada Amir atau AL dari Partai PKS.
“Jadi ada tiga paket yang total nilainya semua Rp600 juta. Bukan cuma Amir, ada juga untuk Roy Roring dan satu lagi Anggota DPRD Sulut dari PDIP saya lupa. Tapi perlu diingat bahwa ini belum ditandatangani Gubernur Yulius Selvanus. dan itu masih sementara dilakukan pengajian.” ujar Watimena.
Sampai berita ini dimuat, Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah Anggota DPRD Sulut yang disebut Alexander Watimena.
(*)
