
MANADO, RADARNEWSSULUT.COM – – Aksi Demo terkait percepatan pembentukan Provinsi Bolmong Raya (BMR) yang dilakukan baru baru ini menuai kritik tajam dari sejumlah pihak. Praktisi Hukum, Supriyadi Pangellu menilai, dari perspektif hukum pemekaran BMR belum bisa karena masih terkendala moratorium pemekaran yang hingga saat ini belum dicabut oleh pemerintah pusat.
“Dari perspektif hukum usulan pemekaran BMR belum bisa dilakukan karena pertama terbentur dengan moratorium pemekaran yang belum dicabut oleh pemerintah pusat,” tegas Pangellu. Ia mengimbau masyarkat BMR untik bersabar hingga moratorium dicabut.
Harusnya wakil rakyat di BMR termasuk para kepala daerah SE BMR yang berjuang untuk adanya pemekaran.
Kemudian dari sisi anggaran dimana BMR belum mampu dan masih bergantung dana transfer pusat
Terpisah, aktivis ternama Sulut Calvin Casro mengatakan, bahwa demo yang dilakukan elemen masyarakat BMR justri salah alamat.
“Dokumen pengusulan pemekaran Propinsi BMR sebetulnya sudah berproses jauh hari dan sudah masuk rancangan DOB di pemerintah pusat bersamaan dengan usulan pemekaran daerah lainya di Indonesia.
“Jadi perjuangan pemekaran BMR ini bukan lagi ranah Gubernur Sulut saat ini Yulius Selvanus atau Pemprov Sulut. Sebetulnya sudah ranah pemerintah pusat dan sudah masuk rancangan DOB tapi terkendala moratorium yang belum di cabut. Seharusnya perjuangan pemekaran ini diarahman ke pusat bukan ke Pemprov Sulut, ” terang Calvin
Sementara itu Calvin menilai ada aktor sutradara yg menungkangi dan memanfaatkan demo tersebut.jadi ada yg memanfaatkan demo itu untuk mencari simpati masyarakat. Ia meminta aparat menelusuri siapa otak dibalik itu.
Jhon Pade bilang bahwa TDK semua warga Bolmong yg mendukung pemekaran. Jadi masih ada pro-kontra warga dimana TDK semua warga yg mendukung ajuga yang masih menolak pemekaran BMR.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) harus melalui proses yang matang dan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun ekonomi.
Penegasan itu disampaikan Gubernur YSK saat menerima Panitia Pembentukan DOB Provinsi BMR di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Minggu (8/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, YSK berdialog langsung dengan sejumlah tokoh panitia, di antaranya mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainudin Damopolii, mantan Anggota DPRD Denny Mokodompit, Hairil Paputungan, serta Didi Musa.
Gubernur Sulut ke-13 ini menekankan bahwa isu pemekaran Provinsi BMR bukanlah janji politik yang ia sampaikan saat masa kampanye Pemilihan Gubernur.
“Saya tidak pernah menjanjikan pemekaran BMR waktu kampanye Pilgub. Karena saya melihat kondisi BMR saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat dan provinsi,” tegas YSK.
Menurut YSK, tantangan utama di wilayah Bolaang Mongondow Raya adalah belum optimalnya pemanfaatan potensi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan daerah.
“Bolmong punya potensi besar, terutama tambang emas. Tapi selama ini belum benar-benar memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah, malah hanya dinikmati pihak-pihak tertentu. Ini yang sekarang sedang saya benahi,” ujarnya.
Meski demikian, YSK mengakui bahwa kondisi ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah BMR menunjukkan tren positif.
“Pertumbuhan ekonomi dan IPM sudah mulai meningkat. Apalagi jika sektor pertambangan bisa dikelola dengan baik dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap wilayah BMR sangat besar.
“Kalau dilihat, justru banyak program saya sebagai Gubernur difokuskan di BMR, dan itu sedang berjalan sekarang,” kata YSK.
Namun secara objektif, YSK menilai bahwa BMR saat ini belum sepenuhnya siap untuk dimekarkan menjadi provinsi baru.
“Kalau mau jujur, BMR belum siap, tapi sedang dalam tahap persiapan. Mau DOB silakan, tapi harus mengikuti semua persyaratan. Jangan sampai pemekaran justru menjadi beban bagi daerah induk,” tegasnya.
Ia mengingatkan panitia agar tidak terburu-buru dan fokus terlebih dahulu pada pemenuhan indikator utama, seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kesiapan ekonomi daerah.
“PDRB harus kuat supaya bisa benar-benar menjadi PAD. Sekarang siapkan dulu semuanya, karena memang belum lengkap persyaratannya,” ujar YSK.
Selain aspek ekonomi, pemerataan Indeks Pembangunan Manusia juga menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulut.
“IPM harus merata di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Itu juga yang sedang saya perjuangkan di Bolmong,” tandasnya.
Di akhir pertemuan, Gubernur YSK meminta Panitia Pembentukan Provinsi BMR untuk segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan DOB.
“Lengkapi semua berkas yang diperlukan, lalu laporkan kepada saya,” pungkasnya.
(*)
