
MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Aksi Unjuk Rasa Elemen Masyarakat Bolaang Mongondow Raya meminta dibentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Provinsi Totabuan Raya adalah sangat wajar dan normatif karena hal ini tidak didengungkan saat sekarang ini melainkan sudah sejak lama, jika tidak keliru saat era Gubernur SHS ketika itu, namun terbentur Moratorium Regulasi Pusat.
Dorongan Aspirasi Masyarakat Bolaang Mongondow Raya agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera realisasikan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) tentu sudah diDasari berbagai hal pertimbangan sehingga ini wajib direspon oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus, SE.
Bahwa jika ada pernyataan Gubernur kalau tidak pernah menjanjikan untuk dibentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Gubernur pasti memiliki alasan tersendiri namun alasan Gubernur sudah dapat dipastikan tidak merugikan Masyarakat Bolaang Mongondow Raya dan Wilayah Otonomi Daerah Bolaang Mongondow Raya.
Namunpun demikian, JAMA meyakini Gubernur Yulius akan merespon positif permintaan Masyarakat Bolaang Mongondow kerinduan untuk berdiri Provinsi sendiri.
Edukasi syarat ketentuan Pendirian Daerah Otonom baru apalagi Provinsi Baru, JAMA menghimbau agar Para Bupati dan Walikota Se Bolaang Mongondow Raya melalui lembaga terkait memberikan pemahaman dan kepastian bagi masyarakatnya perihal syarat ketentuannya, artinya Pemkab/ Pemkot di Bolaang Mongondow Raya juga wajib memberi atensi terhadap keinginan rakyatnya.
JAMA menghimbau bagi Elemen Masyarakat Bolaang Mongondow Raya melalui satu Wadah bersama yang disepakati agar mengundang Bupati/ Walikota, Ketua DPRD se Bolaang Mongondow Raya untuk melahirkan Keputusan Rekomendasi Bersama atau Re- Komitmen Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Bolaang Mongondow Raya, setelahnya serahkan ke Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi namun tetap WAJIB dikawal hingga di tingkat pusat di Jakarta.
Meski belum jadi Provinsi BMR (Bolaang Mongondow Raya) , Masyarakat Bolaang Mongondow Raya wajib Bangga hal mana Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Definitif telah Gubernur Mayjen Yulius percayakan kepada Putra Terbaik Birokrat Unggulan asal Bolaang Mongondow Raya, Tahlis Gallang, S.IP. MM, hal ini sebagaimana pemberitaan pemberitahuan langsung Gubernur Mayjen Yulius ketika menyerahkan SK Plh Sekprov kepada Asisten I Pemprov Drs. Denny Mangala, dimana Gubernur sudah sampaikan karena terkait regulasi Pak Tahlis Gallang tidak lagi jabat Pj. Sekprov karena sudah dua kali perpanjang dan sambil menunggu proses Definitif Sekprov Pak Tahlis Gallang sehingga Plh Sekprov diserahkan ke Pak Denny Mangala dan prosesnya sekitar 1 atau 2 minggu sebagaimana kata Pak Gubernur Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus, SE.
Pandangan JAMA soal seleksi penjaringan calon Sekprov Sulut Definitif dengan menerapkan Sistem Manajemen Talenta merupakan langkah prosedur yang ditempuh dengan menyertakan beberapa kandidat nominator calon Sekprov Sulut Definitif namun demikian seleksi tersebut justru jadi ajang pembuktian prestasi akademik selektif bagi birokrat Putra Terbaik Bolaang Mongondow Raya Saudara Tahlis Gallang yang sebelumnya sudah dipilih, dinyatakan oleh Gubernur sebagai Sekprov Definitif namun mesti wajib melewati tahapan prosedur, utamanya sistem Manajemen Talenta.
Ini membuktikan pilihan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen Yulius Selvanus, SE kepada Tahlis Gallang memang sudah sangat tepat membuktikan TG inisial akrab Tahlis Gallang bukan Pejabat yang ajimumpung atau sekedar Pejabat titipan namun berkualitas, kapabel, inovatif, solutif serta memiliki kemampuan menjalankan arah Pandangan dan Kebijakan Gubernur.
Aksi Unras Masyarakat Bolaang Mongondow Raya perihal Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Totabuan Raya (Bolaang Mongondow Raya) wajib diatensi oleh Wakil Rakyat DPR-RI, DPRD Provinsi perwakilan Bolmong Raya dan seluruh Jajaran DPRD di Bolaang Mongondow Raya.
JAMA pun memberi himbauan bagi setiap kelompok atau elemen Masyarakat Sulawesi Utara dalam melaksanakan aksi unjuk rasa atau demo untuk laksanakan sesuai ketentuan dan aturan, lakukan secara damai tanpa anarkis, hindari aksi cara provokasi ,ciptakan rasa damai aman dan nyaman.
Ketua Umum
Ricky Lumingkewas,S.Th
Sekjen
James C. Tulangow,SE
(*)
