b33f25f3-c56e-48a2-88e7-67df35b33991_20250913002636689

MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Ketua Umum Ormas Adat Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) Sulut Stenly Sendouw, SH memberi sikap tegas demi keadilan di Indonesia, membela Profesor Ing Mokoginta mendapatkan keadilan.

Diketahui, eks Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ing Mokoginta telah di rampas hak keadilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menangani perkara dugaan Pemalsuan Surat Tanah dan Perbuatan Melawan Hukum antar Prof Ing dan Mafia Tanah. Kendati demikian, berdasarkan laporan Polisi nomor LP/541/XII/2020/Sulut/SPKT 7 Desember 2020. Polda Sulut sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka oleh penyidik Polda Sulut, namun sampai sekarang belum juga ada penahanan pada mereka sebagai berikut, Welly Mokoginta alias Tiong, Jantje Mokoginta alias Hian, Tjenny Mokoginta, Maxy Mokoginta, Stella Mokoginta, Herry Mokoginta alias Kian, Corry Mokoginta, Datu Putra Dilapangga, Oktavianus Takasihaeng, Enstien Mondong, Alfrits Mamahit dan Herman Sugeng.

Stenly Sendouw juga menuntut agar para pihak yang sudah dilaporkan dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah dan perbuatan melawan hukum segera ditetapkan tersangka dan ditangkap.
Sendouw menilai APH sangat lamban dalam penanganan kasus yang menyeret nama akademisi IPB Prof. Ing, dengan para tersangka Boss PT. Hasjrat Abadi Stell Mokoginta Cs,  dan dianggap telah mencederai rasa keadilan.

“Kami minta perkara ini jangan digantung. SPDP sudah ada di Polda Sulut, tinggal menunggu kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan. Prof. Ing sangat dirugikan, dan kami butuh kepastian hukum,” tegas Stenly saat memimpin aksi Demo di halaman kantor Kejati Sulut.

Lebih jauh Sendow menjelaskan, perjuangan mencari keadilan ini sudah dilakukan hingga ke Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri jika proses hukum masih berjalan lambat.
“Harapan kami, Kejaksaan segera menetapkan tersangka sesuai mekanisme P-16 agar kasus ini bisa disidangkan,” pungkasnya.

Iapun menambakan, jika dalam waktu dekat belum juga ada penahanan yang dilakukan dari APH, maka Ormas BNUI akan turun kembali melakukan aksi di kantor Kejaksaan, kantor Gubernur, Polda Sulut dan menduduki kantor PT. Hasjrat Abadi, ” ini bukan sekedar ancaman, namun akan kami buktikan dengan jumlah ribuan personil gabungan ormas dan mahasiswa demi menuntut keadilan. Kasihan seorang Profesor yang mendedikasikan hampir separuh hidup mengabdi untuk Negara, mondar mandir mencari keadilan. dimana martabat dan nurani dari APH.
Mewakili Prof Ing, kami memohon uluran tangan bapak Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus untuk membantu Prof Ing dalam masalah ini berperang melawan Mafia Tanah dan melawan Oknum-oknum Pejabat yang salama ini melindungi parah Mafia.” harap Sendouw.

(Rocky Tawaang)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *