
MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Jejak kekuasaan Olly Dondokambey–Steven Kandouw dinilai masih sangat kuat mencengkeram birokrasi daerah di Sulawesi Utara. Salah satu indikator paling mencolok terlihat pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di hampir seluruh kabupaten dan kota, yang hingga kini masih didominasi figur-figur yang tumbuh, dibesarkan, dan dipromosikan pada masa kepemimpinan Olly–Steven.
Penelusuran sejumlah kalangan masyarakat sipil menunjukkan, Sekda di berbagai daerah merupakan pejabat yang sebelumnya mengisi jabatan strategis di lingkar Pemerintah Provinsi Sulut, baik sebagai kepala dinas, staf ahli, maupun pejabat eselon tinggi yang beririsan langsung dengan kebijakan gubernur dan wakil gubernur saat itu.
Di Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, dan Minahasa Tenggara, pola yang sama tampak jelas: Sekda berasal dari jalur karier yang menguat justru pada periode Olly–Steven. Bahkan, sebagian di antaranya disebut sebagai “produk birokrasi provinsi” yang kemudian “dititipkan” ke daerah saat terjadi rotasi kekuasaan.
Sementara di wilayah kepulauan seperti Sangihe, Talaud, dan Sitaro, penempatan Sekda dinilai tidak lepas dari restu elite provinsi. Nama-nama yang muncul bukan figur baru, melainkan wajah lama dalam orbit kekuasaan Olly–Steven yang dikenal loyal dan aman secara politik.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Di Bolmong, Bolsel, Bolmut, dan Kotamobagu, posisi Sekda diisi oleh pejabat yang rekam jejaknya tak bisa dilepaskan dari promosi dan kepercayaan politik rezim sebelumnya. Hal ini memunculkan anggapan bahwa Sekda dijadikan “benteng terakhir” untuk menjaga kesinambungan pengaruh kekuasaan lama di daerah.
“Sekda bukan lagi sekadar administrator, tapi alat kontrol. Selama Sekda masih satu trah, kepala daerah baru akan selalu berada dalam bayang-bayang kekuasaan lama,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Manado.
Dominasi ini memunculkan pertanyaan serius soal netralitas ASN dan implementasi sistem merit. Publik menilai, selama proses pengisian jabatan Sekda masih dikendalikan jejaring lama, maka reformasi birokrasi hanya akan menjadi jargon. Kepala daerah baru berpotensi tersandera oleh struktur yang tidak sepenuhnya sejalan dengan mandat rakyat.
Desakan pun menguat agar pemerintah pusat melalui Kemendagri tidak lagi sekadar mengesahkan hasil seleksi, tetapi benar-benar mengaudit proses pengisian jabatan Sekda di Sulut. Tanpa langkah tegas, dominasi trah Olly Dondokambey–Steven Kandouw dikhawatirkan akan terus berlanjut, meski era kepemimpinan politik mereka telah berakhir.
Bagi publik Sulut, persoalan ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap figur tertentu, melainkan tentang masa depan birokrasi: apakah akan berdiri profesional melayani rakyat, atau tetap menjadi perpanjangan tangan kekuasaan lama dengan wajah baru.
.(*)
