
MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Perkembangan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Dana Media Dinas Kominfo Sulut di Polda Sulut hingga kini belum ada titik terang. Polda Sulut sendiri belum sama sekali memberikan keterangan pers mengenai perkembangan.
“Publik tidak diberi tahu berapa kerugian negara, siapa-siapa yang diperiksa. Kita hanya mendengar ratusan warga sudah memberikan keterangan depan penyidik,” ujar salah satu ASN senior Pemprov Sulut.
Mengenai penanganan kasus itu, muncul isu di tengah para wartawan senior bahwa ada oknum Kepala Bidang berinisial HT yang terlibat gratifikasi. Pendekatan yang dipakai HT yakni balapan advetorial yang dikenal paket ke wartawan. Biasa satu media dapat jatah tiga paket dengan nilai Rp 11,500.000. Tapi HT berkolusi dengan wartawan untuk menitipkan 20 paket bahkan lebih dengan perjanjian bagi dua. Pola ini kemudian menimbulkan temuan bahwa ada wartawan yang mencairkan dana Rp500 juta hingga Rp1,8 Miliar di Kominfo Sulut.
“Saya melihat angka – angkanya di print out penyidik. Ada yang 500 juta, 800 juta bahwa 1,8 Miliar. Ini sudah kejahatan keuangan negara karena banyak wartawan dapat 11 juta per bulan ada yang sama sekali tidak pernah mendapat anggaran itu ,” ujar salah satu wartawan terperiksa di Polda Sulut, Kamis (13/11/2025).
Semua yang didengar wartawan itu hanya mengerucut ke satu nama yakni HT alias Hendra.
“Lantas kapan HT ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Pengakuan semua wartawan, uang miliaran rupiah itu dikembalikan ke HT setelah cair dari BSG.
(kim)
