
MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Pegiat Anti Korupsi Sulut meminta Polda Sulut perjelas kasus dugaan korupsi Perumda PD Pasar Kota Manado soal keterlibatan Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang.
Aktivis Stenly Sendow, SH mempertanyakan langka selanjutnya dugaan korupsi PD Pasar yeng terseret nama Richard Sualang,” Kami pertanyakan kejelasan serta lanjutan dari kasus dugaan korupsi PD Pasar. kita berharap Polda Sulut intens dan terbuka ke publik soal menyelesaikan persoalan sehingga tidak ada lagi spekolasi serta isu miring yang terjadi di maayarakat,” jelas Sendow
Stenly juga menambahkan, beberapa waktu lalu Richard Sulang pernah dipanggil dan di periksa Polda Sulut, ” kira kita 6 Jam Sualang di periksa Penyidik, kini masyarakat mempertanyakan kelanjutan dugaan keterlibatan Wakil Walikota Manado tersebut.
Untuk itu Sendow menegaskan, jika benar terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, nama Irjen Pol DR. Roycke H Langie sebagai Kapolda Sulut pasti kembali mendapatkan apresiasi warga sulut.
Stenly menilai, Kapolda Sulut telah menyelamatkan uang negara yang telah merugikan negara di Sulawesi Utara.” terang Sendow.
Sementara itu, beberap waktu lalu redaksi media ini sempat melakukan konfirmasi resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Hal ini disampaikan langsung Dirkrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo kepada awak media 30 September Lalu di Mapolda Sulut.
Menurut Winardi, ada beberapa kasus korupsi yang menjadi prioritas penyidikan, satu diantaranya dugaan korupsi di Perumda (PD) Pasar Manado.
“Untuk kasus tindak pidana korupsi yang sedang kita tangani ada beberapa, seperti Perumda Pasar. Ini sedang kita dalami terus dan sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan,” ujar Kombes Winardi
Lanjut Winardi penyidik Polda Sulut bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.
Hasil resmi dari BPKP menjadi kunci dalam penetapan tersangka. “Sekarang kita lagi menghitung bersama BPKP kerugian keuangan negara. Kalau sudah ada hasilnya, secara otomatis kami akan segera meningkatkan kasus ini dengan penetapan tersangka,” tegasnya.
Kombes Winardi memastikan begitu hasil perhitungan keluar, nama tersangka akan segera diumumkan.
(*)
