
RATATOTOK, RADARNEWSSULUT.COM — Penertiban kawasan Kebun Raya Megawati yang terletak di Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) oleh Pemkab Mitra di Pimpin langsung Bupati Mitra Ronald Kandoli dan Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol. Winardi Prabowo, Rabu (19/11/2025).

Terlihat, ada papan pengumuman yang terpasang dikawasan Kebun Raya, guna mengingatkan kepada siapapun agar dilarang masuk serta larangan menambang, jika kedapatan, akan dikenakan sanksi tegas dari pihak Kepolisihan.
Dampak dari penutupan kawasan tambang ilegal kebun raya membuat ratusan Tarzan (warga cina yang cara berkomunikasi layaknya tarsan, hanya mengunakan bahasa tubuh) diduga kuat menjadi cukong bagi penduduk disana guna merusak kawasan konservasi kebun raya, melakukan pertambangan walaupun tidak memiliki izin dari pemerintah, mereka meraut keuntungan puluhan miliar dalam setahun menambang disana.
Sesaat setelah tutup, mereka mondar mandir di Ratatotok, sumber menyebut, mereka pasti akan kembali ke daerah kelahiran yaitu Tiongkok (Cina) karena sudah tidak diperbolekan lagi beroprasi disana.
Tuga hari sebelum penertiban, ratusan alat berat diturunkan dari kawasan kebun raya guna mengelabui petugas yang akan melakukan penertiban.
Turut hadir dalam penertiban, Bupati Mitra Ronald Kandoli didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda bersama Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Pol FX Winardi Prabowo serta Kapolres Minsel AKBP Handoko Sanjaya,SIK,M.Han turun langsung ke lokasi penertiban yang melibatkan personil Polda Sulut, Polres Mitra, TNI, Pol PP dan Satgas Kebun Raya Megawati Soekarno Putri.
Turut mendampingi Kadis DLH Arnold Mokosolang,MM, Kaban Kesbang Rudy Kures, SE,M.Si, Kasat Pol PP M.Irwan Abdjulu,SE dan Kabag Prokopim Setda Febry Lasut,S.STP,M.Si
(*)
