b33f25f3-c56e-48a2-88e7-67df35b33991_20251127001144526

MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Tidak mau ambil resiko dengan melangar Undang-undang, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Manado akan melalukan eksekusi lahan eks Corner 52.
Ketua PN Manado Achmad Petin Sili, SH.MH, mengatakan urusan hukum sudah selesai dan eksekusi merupakan perintah undang-undang yang tidak boleh ditentang lagi.
“Kami menjalankan perintah undang-undang. Bahwa eksekusi lahan itu hak hukum pemohon Novi Poluan. Semua debat kusir dan resistensi dari kubu bukan pemohon itu sudah tidak pada momentumnya lagi. Tidak melakukan eksekusi juga kami salah di mata hukum. kami pengadilan tidak mau ambil resiko,” ujar Kepala PN Manado Achmad Peten Sili SH MH, Rabu (26/11/2025) siang di ruang kerjanya.

Mengenai adanya pemberitaan yang viral di Media Sosial (Medsos) bahwa sebelumnya suda ada perkataan dari KPN bahwa eksekusi tidak akan dilakukan, itu semua terbatahkan dikarenakan adanya unsur pemaksaan. “KPN beralasan dirinya pernah menyatakan bahwa eksekusi belum bisa terlaksana. Ternyata pernyataan itu muncul ketika terjadi demonstrasi dengan jumlah massa yang besar di PN Manado. Karena ada intimidasi dari anaknya Simon bahwa mereka akan perang, saya mempertimbangkan keamanan manusia di PN dan aset negara makan jawaban taktis seperti itu. Nah Anda tahu, dalam hukum itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan permohonan eksekusi. Itu murni jawaban saya karena dalam tekanan massa yang hadir saat unjuk rasa,” terang Peten Sili.
Lebih lanjut, KPN juga langsung mengklarifikasi berita miring terhadap unsur TNI yang turut dilibatkan.
“Mereka tidak mengerti sama sekali dengan UU. disitu tertulis jelas bahwa TNI ketika diminta untuk melalukan pengamanan dalam objek manapun, asalkan ada permintaan tertulis harus dijalankan. dan kami pihak pengadilan sudah memberikan surat permohonan,” tegas KPN.
Kami juga tau betul tupoksi dari TNI. maka dari itu kami berharap masyarakat dapat mengerti situasi dan dinamika permasalahan ini seperti apa. jangan hanya melihat tetap tidak mengerti.
Pada saat nantinya eksekusi itu dilakukan kami meminta kepada Polri dan TNI agar melalukan pengamanan sehingga tidak ada lagi seperti yang terjadi kemarin, pegawai PN dipukulih oleh masa penghalang jalannya eksekusi,”tutur KPN.

(*)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *