b33f25f3-c56e-48a2-88e7-67df35b33991_20251128002700393

MANDO, RADARNEWSSULUT.COM — Asosiasi Penambang Bersatu Indonesia (APBI) mempertanyakan kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), seberapa kuat bekingan Ko Henry dan Ci Pingkan, sampai tidak perna tersentu hukum.
Ketika redaksi menerima laporan awal mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Buyat, Kab. Boltim, Sulawesi Utara.
Menurut sumber resmi yang namnya engan di tulis menyebut, kedua nama itu Ko Henry dan Ci Pingkan diduga kuat terlibat dalam pengelolaan aktivitas pertambangan ilegal, ” saya bisa bertangung jawab jika itu dibanta oleh mereka,” suda jelas mereka melakukan aktivitas tanpa tersentu hukum,” ungkap Sumber.

Sementara itu, Ketua Ormas APBI Sulut Stenly Daniel Sendow, SH mempertanyakan kenapa kedua bos tambang ilegal tersebut belum bisa tersentu hukum,” seberapa kuat bekingan Ko Henry dan Ci Pingkan ini. menurut informasi disana APH hanya diam ketika mereka berdua ini menjalankan praktik kotor denga cara merusak lingkuan , mengambil hasil bumi, namun kebal terhadap hukum,” terang Sendow.

Iapun perharap, Polres Boltim segera bertindak, menutup semua tambang ilegal yang ada di sana guna menghentikan kerusakan lingkungan yang dilakukan Ko Henry dan Ci Pingkan.
“Jangan sampai citra Kapolda Sulut Irjen Pol DR. Roycke H Langie, S.I.K, SH.MH dipermalukan Kapolres Kapolres Boltim hanya karena Ko Henry dan Ci Pingkan,” tegas Sendow.
Sendow pun menjelaskan soal Pidana Pertambangan Tanpa Izin itu ada pidana nya, yaitu, Sanksi pidana bagi pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin atau pertambangan mineral dan batubara lainnya yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah. Pelanggaran ini termasuk kegiatan menambang, mengolah, mengangkut, atau menjual hasil tambang ilegal, dan pelakunya dapat dijerat pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp100 miliar, sesuai dengan Pasal 158 dan 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. “tutup Sendow.

Saat berita ini rilis, redaksi masih berupaya menghubungi Polres Boltim, juga baik Ko Henry dan Ci Pingkan.

(*)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *