b33f25f3-c56e-48a2-88e7-67df35b33991_20251012224505094

SITARO, RADARNEWSSULUT.COM — Karena Jari Badan Binasa, itulah kata yang tepat bagi mereka penebar berita Hoax di Media Sosial (Medsos). Ada tiga nama yang dilaporan Atas dugaan pelangaran UU ITE dari Adik Kandung Bupati Sitaro Gerald Kalangit.
mereka antara lain Christopher Gratian, Herry Derek dan Normans Luntungan Anggota DPRD Sulut dari partai Perindo.
Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 12 Oktober 2025 Nomor: STTLP/B/57/X/2025/SPKT/POLRES KEPL SITARO/POLDA SULUT,
Atas nama pelapor GERALD RIYAN ADIPUTRA KALNGIT (31) Warga Mapanget Kota Manado telah melaporan dugaan tindak pidana kejahatan Informasi Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik sebagimana dimaksud dalam pasal 27 A, yang terjadi di Jl. Tatahadeng Kec. Siau Timur Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Sukut , 95861. Indonesia. RT-RW dengan terlapor atas nama Christopher Gratian, Herry Derek, Normans Luntungan, uraian kejadian pada hari minggu tanggal 12 Oktober 2025 sekitar pukul 08.30 saya baru bangun tidur tiba tiba saya mendapati telepon dari lelaki ilham Noe yang mengatakan bahwa ada postingan di Akun Facebook dari lelaki Norman Luntungan dengan isi postingan “Sabtu 11/10/2025 Citra masyarakat Sitaro yang bebas atas obat2 terlarang telah tercemarkan dengan ditangkapnya 4 orang di tatahadeng, salah satunya adik bupati”

Setelah itu saya cari di Facebook jika masih ada postingan lain ditemukan akun Facebook Herry Derek yang membagikan postingan dari lelaki Norman Luntungan dan juga Akun Christhoper Gratian membagikan beriya dari Teropong Sulut dengan caption Barusan Adik Bupati dan 4 Org di Tangkap KASUS NARKOBA DI RUKO TATAHADENG , KAWAL KASUS INI JANGAN SAMPE . Atas posringan dari ketiga akun facebook tersebut saya merasa keberatan di karenakan hal tersebut Tidak benar.
“Saya sontak kaget dengan telpon yang masuk dari teman yang melihat di medsos saya ditangkap serta terjerumus dalam obat obatan rerlarang, padahal saya sama sekali tidak tau apa yang telah terjadi, makanya saya suda laporkan ke Polres Sitaro,” ungkap Gerlad melalui Via Telpon Minggu malam kepada redaksi.

Ditanya soal kelanjutan laporan, Kalangit menambahkan, Tadi sore saya ditemani penasehat hukum Wildyanus Djuarina, SH telah melaporkan tiga nama yang telah mencemarkan nama baik,” mereka bertiga suda saya laporkan, untuk selanjutnya, kita serahkan ke Polres Sitaro,” ujarnya
iapun menambahkan, kasus ini akan kita proses sesuai UU yang berlaku, dan untum seluruh masyarakat Sitaro, jangan perna percaya dengan isu isu di media sosial, “jika belum ada bukti yang jelas jangan muda termakan, apalagi sampai menuduh seseorang.” tutup Gerald Kalangit

Saat redaksi melihat akun Facebook Wakil Rakyat Normans Luntungan, status tersebut yang dimaksud sudah di hapus, Sampai berita ini dimuat, Redaksi masih berupaya menghubungi Anggota DPRD Sulut Normans Luntungan.

(*)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *