b33f25f3-c56e-48a2-88e7-67df35b33991_20251105001552794

JAKARTA, RADARNEWSSULUT.COM– Janji kampanye Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) dibuktikan secara Nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara, kususnya bagi penambang rakyat.

Saat melakukan pertemuan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (4/11/2025).Gubernur YSK membahas tindak lanjut hasil pertemuannya dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, salah satu poin yang dibahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Sudah kesepakatan antara Pemprov Sulut dengan Bapak Menteri ESDM untuk mempercepat pengelolaan tambang rakyat di Sulut berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Gubernur YSK.

Lebih jauh Gubernur YSK mengatakan, PP 39 Tahun 2025 merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi ini disebutnya membuka babak baru dalam tata kelola tambang rakyat di Sulawesi Utara, yang saat ini tersebar di 10 kabupaten/kota.

“PP 39 Tahun 2025 ini lahir untuk memberi kepastian hukum dan arah kebijakan yang pro-rakyat. Dalam waktu dekat, Kementerian ESDM akan menerbitkan Peraturan Menteri terkait WPR, dan Pemprov Sulut siap menindaklanjutinya,” papar mantan Prajurit Koppasus YSK

Gubernur YSK menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan tambang rakyat harus sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan adanya arahan Presiden Prabowo, diharapkan pengelolaan tambang rakyat harus betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat. Gubernur YSK juga siap menjalankan semua ketentuan agar tambang rakyat tertib dan berpihak pada rakyat serta tidak ada lagi berbagai permasalahan yang terjadi disana. kordinasinya diharapkan aman,” tegasnya YSK

Ditambakan, setiap kebijakan dari pemerintah pusat akan segera diterjemahkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) agar implementasinya tepat sasaran.

“Jika Peraturan Menteri ESDM suda terbit, kami langsung siapkan Pergub. Rakyat Sulut harus sejahtera, merdeka di tanah sendiri, dan mampu menjaga alam yang kita miliki,” pungkasnya.

Terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa Izin Pertambangan Rakyat Sulut aman.
“IPR Sulut Aman,” ujar Bahlil singkat.

Dapat disimpulkan, bahwa janji kampanye Gubernur YSK terbukti nyata keberpihakan untuk kesejahteraan rakyat Sulut.

(Rocky Tawaang)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *