
MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Terkait pemberitaan yang viral di Media Sosial (Medsos) yang menyeret nama baik SPBU Tateli. Kepada redaksi media ini, manajemen SPBU Tateli membantah tuduhan akun Wewene Waraney yang kemudian disadur berita online. Tuduhan pembiara manajemen SPBU mengenai pembelian menggunakan galon menurut Management SPBU cuma konten yang diulang – ulang dari dulu.
“Itu video dan foto lama. Mereka ambil lalu posting – posting di Facebook untuk kepentingan mereka. Tidak ada praktek pembiaran,” jelas Management SPBU Yohanes Taliawo, Minggu (21/12/2025).
Lanjut Anis, mengenai penjualan pembelian menggunakan Galon juga tidak semestinya salah karena SPBU harus melayani pembelian konsumen dari kelompok nelayan.
“Untuk nelayan, kami harus layani. Mereka datang menggunakan galon. Karena tidak mungkin bawa perahu ke SPBU. Nelayan yang membeli juga membawa surat rekomendasi dari Pemkab Minahasa. Itu ada dalam aturan bukan ilegal,” jelas Anis.
Ia menyayangkan motif pemilik akun Wewene Waraney yang menurutnya sengaja menebar isu sesat untuk diakses media massa.
“Motif itu tidak jelas karena tendensinya cuma menebar foto-foto lama untuk mendiskreditkan usaha kami,” pungkas Anis.
(*)
