48d91b11-ea9c-4285-bb0c-6c70ef925c57_20260805165728378

MINAHASA, RADARNEWSSULUT.COM — Hukum Tua Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo, bersama personel TNI dan Polri turun langsung meninjau sejumlah titik yang dinilai rawan kebakaran di wilayah desa pineleng dua, Rabu (5/8/2026).

Mengingat adanya peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sulawesi Utara, Pemerintah Desa Pineleng Dua bergerak cepat melakukan langkah mitigasi.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus memberikan edukasi agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.

Langkah ini dilakukan setelah BMKG menetapkan sejumlah wilayah di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Minahasa, berada dalam kategori risiko tinggi hingga sangat tinggi terhadap kebakaran akibat kondisi cuaca yang kering pada puncak musim kemarau.

Di sela peninjauan, Nicolaus Tangapo mengingatkan masyarakat, terutama pemilik lahan perkebunan, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.

“Kondisi cuaca saat ini sangat kering. Sedikit kelalaian saja bisa memicu kebakaran yang sulit dikendalikan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, warga dilarang membakar sampah di area perkebunan maupun lahan kosong. Rumput dan ilalang yang mengering membuat api sangat mudah menjalar ke area yang lebih luas.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Bara api yang tampak sepele dapat menjadi penyebab kebakaran lahan, terutama saat angin bertiup kencang.

Tak hanya di kawasan perkebunan, Pemerintah Desa Pineleng Dua juga mengingatkan warga di kawasan permukiman agar memastikan seluruh peralatan rumah tangga dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah. Kompor gas maupun kompor listrik harus dipastikan telah dimatikan, sementara steker atau colokan listrik yang tidak digunakan sebaiknya dicabut untuk menghindari korsleting.

Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Desa, TNI, dan Polri dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Pemerintah Desa Pineleng Dua berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini. Dengan kolaborasi seluruh elemen, desa diharapkan tetap aman dari ancaman kebakaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan.

(***)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *