
MANADO, RADARNEWSSULUT.COM — Viral di Media Sosial (Medsos) terkait adannya dugaan praktik mafia solar di SPBU Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada akhirnya langka cepat pun dilakukan oleh Polres Mitra. Dengan menurunkan tim Resmob dan Unit Tipidter Satreskrim langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis solar.
Langkah cepat aparat dilakukan setelah video dan informasi dugaan mafia solar tersebut ramai beredar di media sosial dan menuai reaksi keras masyarakat.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han melalui Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.IK menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menyikapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sudah kami perintahkan anggota Resmob dan Tipidter turun melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan,” kata AKP Lutfi kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, aparat akan mendalami seluruh informasi yang beredar, termasuk dugaan adanya kendaraan bertangki modifikasi hingga indikasi penimbunan BBM subsidi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM subsidi karena ada aturan hukum yang mengatur dan sanksinya cukup berat,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga meminta masyarakat ikut membantu kepolisian dengan melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal terkait distribusi BBM subsidi di wilayah Minahasa Tenggara.
(*)
