Pixlr_20261103031223348

MANADO, RADARNEWSSULUT.COM – – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudho Hermanto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik eksploitasi hutan yang dijadikan area pertambangan tanpa izin.

Disamping itu juga Irjen Pol Yudho Hermanto mengajak masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan oknum yang melakukan aktivitas tersebut. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

“Kami melakukan penindakan secara preemtif, preventif, dan represif,” tegas Irjen Pol Yudho Hermanto, saat tatap muka bersama para tokoh adat di Tateli, Kabupaten Minahasa, Senin (2/11/2026).

Selain itu, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, nantinya akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan bahan pengolahan tambang seperti merkuri, sianida, dan bahan berbahaya lainnya.

Kapolda kembali menegaskan bahwa pihaknya berpihak kepada para penambang kecil. Namun, aktivitas pertambangan harus tetap memperhatikan aturan dan kelestarian lingkungan.

Terpisa, Aktivis Lingkungan Sulut Jeffrey Sorongan juga menegaskan Hutan Lindung yang berada di Kawasan Kebun Raya Megawati Soakarnoputri harus secepatnya dilakukan penertiban, karenanya hingga hari ini masih banyak informasi yang saya terima, disana masih ada aktivitas. Sedangkan dibeberapa loaksi yang notabene adalah tanah peribadi telah ditutup.”ujar Sorongan

Untuk soal kemanusiaan, Sorongan berharap Kapolda Sulut dapat memberikan dispensasi kepada ribuan pekerja tambang baik di Ratatotok maupun Bolmong Raya. Menurut Sorongan dampak dari penutupan kawasan pertambangan dapat mengakibatkan berbagai gejolak, satu diantaranya ekonomi keluarga,

“Jika kawasan pertambangan ditutup, ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, apakah pemerintah mampuh menanggung ribuan pekerja yang keseharianya hanya bergantung dari pekerjaan tambang?.” Ingat dampak besar dari itu, jangan pemerintah diam saja.” tutur Sorongan.
Sorongan berharap, kejadian ini menjadi perhatian kusus dari pemerintah provinsi, dalam hal ini Gubernur Sulut Yulius Sevanus Komaling (YSK) dan Kapolda Sulut,” tutupnya.

(***)

Sharing is caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *